PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Untuk yang kedua kalinya Hana Hanifah, diperiksa di Polda Riau. Terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau didampingi oleh pengacaranya Acong Latif, Jumat (7/3/2025) Pukul 10.00 WIB.
Kehadiran Hana Hanifah di Polda Riau, bersama penasehat hukumnya itu memasuki ruangan penyidik di Ditreskrimsus Polda Riau, Pantuan awak media, Hana memakai hijab warna hitam dan menggunakan masker.
Namun saat awak media ini, ingin konfirmasi perihal keterlibatan dirinya, menerima aliran dana SPPD Fiktif DPRD Riau, diduga Hana terima transferan dari inisial M mantan Pj Walikota Pekanbaru dan juga konfirmasi terkait statusnya yang saat ini masih menjadi saksi tetapi, Hana Hanifah menolak untuk menjawab konfirmasi dari awak media.
Kecurigaan awak media berlanjut setelah pemeriksaan, Acong Latif pengacara yang biasanya lantang seperti pasang badan, membela Hana Hanifah, kerap sekali Acong Latif, mengatakan di beberapa media, bahwa Hana Hanifah, itu hanya sebagai korban dan Hana tidak terlibat sama sekali, Acong juga katakan bahwa Hana tidak mengetahui kalau uang tersebut diduga dari hasil korupsi.
Acong Latif Pengacara dari Hana Hanifah, saat dikejar awak media di Polda Riau, terlihat cemas dan terkesan menghindar, sehingga timbul kecurigaan bahwa klienya akan dijadikan tersangka.
“ Maaf nanti yah, nanti yah,” ujar Acong singkat.
Senada dengan jawaban Acong, Hana Hanifah hanya berujar kata,” Maaf, maaf yah,” singkat Hana sembari memasuki mobil Alphard warna hitam yang telah menunggu di halaman Mapolda Riau.
Skandal Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Riau APBD Tahun 2020 dan Tahun 2021. Kebocoran anggaran 130 miliar, diduga telah mengalir ke beberapa pejabat daerah dan pihak eksternal.
Seperti keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Kamis, 26 Desember 2024, modus korupsi berjamaah perjalanan dinas fiktif DPRD Riau.
“Modus kejahatan keuangan daerah ini dengan membuat surat perintah perjalanan dinas atau SPPD fiktif dalam kegiatan di Sekretariat DPRD Riau. Polisi dan BPKP Riau memeriksa 66 hotel di Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Utara. Polisi menemukan 4.700 faktur hotel dan lebih 37 ribu tiket pesawat fiktif,” Terangnya.
Hana Hanifah artis selebgram ini diduga turut menikmati aliran dana sekitar Rp 900 Juta yang diterima dari inisial M.