Kanal

Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Terkait Pelaksanaan Pemasaran Produk Narapidana Melalui E - Katalog

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Dalam rangka percepatan Pelaksanaan Pemasaran Produk pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Produktif melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar Sosialisasi Lanjutan Pelaksanaan Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM, Selasa(19/03/2024).

Diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se Indonesia, sosialisasi ini dilakukan secara daring. Lapas Kelas IIA Pekanbaru sendiri mengikuti kegiatan sosialisasi di ruang Sekretariat WBBM dan diikuti oleh Jajaran Seksi Kegiatan Kerja dan Tata Usaha. 

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 terkait Kebijakan Pemerintah terkait merencanakan, mengalokasikan merealisasikan paling sedikit 40% nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri. Mendorong percepatan penayangan produk dalam negeri dan usaha mikro, usaha kecil dan koperasi pada katalog sektoral/katalog local.

Dalam waktu terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir mengungkapkan dengan Pelaksanaan Pemasaran Produk Narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM akan membuat jangkauan pasar yang luas dalam penjualan produk warga binaan  dan tentunya kegiatan ini bisa berjalan secara efektif dan efisien.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER