Kanal

Mulai 13 Juni 2022, Satlantas Polresta Pekanbaru Bakal Tindak Pengendara yang Lakukan 8 Pelanggaran ini

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Satlantas Polresta Pekanbaru bakal melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 yang digelar serentak mulai tanggal 13-26 Juni 2022 mendatang.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro menuturkan, dalam kegiatan ini ada 8 sasaran pelanggaran yang akan ditindak petugas Polantas.

"Pelanggaran yang ditindak yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melawan arus dan menggunakan handphone saat berkendara," kata Angga, Sabtu (11/6/2022).

Selain itu, lanjut Angga, motor dengan knalpot bising atau preng, melanggar APILL atau lampu merah dan tidak melengkapi surat-surat kenderaan, seperti STNK dan SIM juga ditindak petugas.

"Kita berharap, dengan Ops Patuh Lancang Kuning 2022 ini dapat menciptakan kemanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di Pekanbaru," ucapnya.

"Tentunya, kita mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak ditindak petugas dalam kegiatan yang berlangsung selama 14 hari ini," pungkasnya.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER