PUBLIKTERKINI.COM, PEKANBARU - Akhir-akhir ini kita dikagetkan dengan pengumuman yang disebarkan oleh mabes Polri dan Polda disetiap provinsi di Indonesia, bahwa akan diadakannya perlombaan orasi yang bertemakan tentang Hak Asasi Manusia dalam memperingati hari HAM, kami merasa bahwa kegiatan ini sangat menciderai terhadap aktivis ataupun buruh, sebab harapan yang mestinya dilaksanakan adalah esensi penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM tersebut, baik pelanggaran HAM kecil sampai ke pelanggaran HAM besar, bukan malah dijadikan ajang lomba-lombaan, yang mana sejauh ini penegakan terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM tersebut masih jauh dari kata Maksimal.
Aktivis maupun buruh diminta untuk membentuk kelompok yang terdiri 5 sampai 14 orang, sementara untuk melakukan unjuk rasa saja masih tidak diberikan izin, apalagi dgn Jumlah massa yg bnyak, dengan alasan msih dalam pemulihan dari sebaran covid 19, tpi hari ini kita melihat polri, membuat kegiatan, yg mna satu kelompok maksimal 14, kami menilai hal ini jgak sudah melanggar perokes yg mestinya diterapkan. Ujar Amri, selaku ketua Eksternal PKC PMII Riau-Kepri.
kami pengurus koordinator cabang PMII Riau Kepri ( PKC PMII riua Kepri) menolak dengan tegas kegiatan tersebut karena kami merasa ini tidak relevan dengan jiwa aktivis dan buruh, serta kami sebagai aktivis merasa seperti dipermainkan, sebab yg kami harapkan adalah esensi, atau tindakan, bukan malah, orasi-orasi diperlombakan, tapi nantinya keadilan-keadilan terhadap pelanggaran tersebut tidak mencapai titik terang.
Apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan oleh polri maka kami jelas akan menolak dan akan menurunkan seluruh kader untuk turun ke jalan sebab mestinya kepolisian yang menjadi garda terhadap penegakan keadilan bagi korban HAM yang sudah terjadi. Tutup Amri