PUBLIKTERKINI.COM, PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru sebut penanganan banjir di Pekanbaru ditangani beberapa pihak, yakni pemerintah kota, provinsi dan pusat. Dalam masterplan pengendalian banjir Kota Pekanbaru, terdata sejumlah permasalahan banjir, memetakan drainase, anak sungai dan alirannya.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, pada masterplan pengendalian banjir itu, ada beberapa kewenangan pekerjaan dibagi. "Dari 371 masalah banjir, ada 280 kewenangan kota. Sisanya provinsi dan pusat," sebut Indra Pomi Nasution, Kamis (4/11/2021).
Indra menyebut, pihaknya akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah provinsi maupun pusat untuk bersinergi dalam penanganan banjir. Ternyata banyak kendala juga. Kita sudah berkali-kali sosialiasi dengan provinsi, dan BWSS," terangnya.
Pemetaan masterplan tesebut diperlukan biaya total sekitar Rp180 miliar untuk penanganan banjir. Indra menyebut, penanganan banjir tidak bisa dilakukan sekaligus. Pekerjaan harus dilakukan secara bertahap untuk menyelesaikan permasalahan banjir.
"Ini kan tidak bisa sekaligus. Tahun lalu Rp18 miliar kita anggarkan, tahun 2022 Rp18 miliar juga. Jadi, Rp180 miliar ini butuh waktu lama, 10 tahun," jelas Indra.
Menurutnya, penanganan banjir akan digesa bersama pemerintah provinsi dan pusat. Jadi kebutuhan angaran melalui dua program. Yaitu manual dan pasukan kuning. Kedua dengan alat berat. Yang pakai alat berat untuk normalisasi sungai yang lebar.
Saat ini penanganan dilakukan dengan menurunkan 10 tim pasukan kuning setiap hari membersihkan drainase. Dari Bidang SDA lima tim dan Bina marga lima tim.