Kanal

Jum'at Keramat, Usai Diperiksa Aziz Syamsudin Lansung Ditahan KPK

Publikterkini.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya memakai rompi oranye dan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/9/2021) malam.

Azis Syamsuddin yang diperiksa kurang lebih empat jam itu masih tampak santai saat memasuki ruang jumpa pers yang digelar KPK, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Berdasarkan hal tersebut Azis berarti resmi ditetapkan tersangka. Menurut informasi Azis ditetapkan tersangka pada penanganan perkara di Lampung Tengah.

Pantauan dilapangan, Azis telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Pergelangan tangan politikus Golkar itu juga telah diborgol.

Sebelumnya, Azis dijemput paksa penyidik KPK di kediamanya, di Jakarta Selatan. Ia langsung dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Azis dijemput lantaran mangkir dari panggilan penyidik.

Politikus Golkar itu ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Azis bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER