Kanal

Waduh, Pemko Pekanbaru Akui Belum Ada Solusi untuk Pedagang

Publikterkini.com - Sejumlah pedagang pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC) memprotes perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Pekanbaru. Pasalnya dalam regulasi tersebut pedagang tidak dapat berjualan selama PPKM.

Pedagang tersebut meminta solusi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar mereka dapat berjualan dan menjalankan ekonomi mereka. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, tidak ada pelonggaran pada kegiatan sektor non esensial dalam perpanjangan PPKM level IV ini. 

"Namun ini kan perintah nya jelas, pedagang sektor non esensial saya kira perlu pemakluman kita bersama. Kita (Pemko Pekanbaru) tidak bisa mengambil kebijakan lagi," kata Ingot, hari ini. 

Menurutnya, Pemko Pekanbaru juga mengikuti regulasi PPKM level IV ini berdasarkan acuan dari pemerintah pusat. Maka pelonggaran pun belum dapat diberikan kepada pedagang non esensial yang terdampak. 

Ia mengaku, belum ada solusi dari pemerintah kota bagi pedagang yang harus tutup selama dua pekan kedepan. Belum ada kebijakan apakah nantinya mereka dapat bantuan dari pemerintah kota. 

"Kan tidak semua pedagang yang terdampak. Pedagang esensial, pasar tradisional kan masih buka," jelasnya. 

Ia tak menampik kondisi ini mempengaruhi sektor perdagangan yang berdampak pada pembangunan Kota Pekanbaru. Banyak pedagang yang gulung tikar, namun upaya ini merupakan usaha bersama dalam menekan penyebaran Covid-19. 

"Tidak ada pelonggaran dalam perpanjangan PPKM ini. Ada untuk rumah ibadah, ada pelonggaran dapat dilakukan kegiatan dengan kapasitas 25 persen. Tapi pusat perbelanjaan tutup, kecuali yang supermarketnya," ungkap Ingot. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER