Kanal

Wako Larang Perayaan HUT Kemerdekaan RI

Publikterkini.com - Wali Kota Pekanbaru Firdaus tidak mengizinkan masyarakat untuk melakukan kegiatan perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.

Firdaus menyebut, kegiatan masyarakat seperti olahraga dan pertandingan 17 Agustus tidak dibenarkan diselenggarakan di lapangan terbuka. Ia meminta camat dan lurah agar mengawasi wilayah masing-masing. 

"Perayaan olahraga, seni dan budaya serta berbagai permainan ditiadakan. Saya minta camat dan lurah supaya tak mengizinkan kegiatan itu di wilayahnya," tegas Firdaus, hari ini.

Menurutnya, perayaan HUT ke-76 RI pada tahun ini masih di tengah pandemi Covid-19. Makanya, perayaan atau acara kemeriahan HUT RI tak diizinkan di tiap kecamatan hingga kelurahan. Hal ini guna mencegah masyarakat berkumpul. 

Ia menegaskan, semua aktivitas yang mengumpulkan orang banyak tidak dibolehkan. Larangan ini termasuk dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan. 

Apalagi saat ini Kota Pekanbaru dalam penerapan PPKM level IV. Dimana seluruh kegiatan masyarakat dibatasi guna mencegah penyebaran Covid-19. 

"Maka jangan dulu untuk membuat kegiatan olahraga, seni dan budaya mengingat kondisi kita saat ini," terangnya. 

Ia mengungkapkan, untuk pemerintah kota sendiri melaksanakan upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021 sama seperti tahun lalu yaitu secara virtual. 

Dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan, upacara direncanakan bakal berlangsung di Komplek Perkantoran Tenayan Raya. 

"Pada tahun lalu, upacara peringatan HUT ke-75 RI digelar secara virtual. Tahun ini, kami juga menggelarnya secara virtual," pungkasnya. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER