Kanal

Pemko Bentuk Tim untuk Tertibkan Tiang Reklame Ilegal

Publikterkini.com - Untuk menertibkan tiang reklame ilegal, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membentuk tim. Tim terdiri terdiri Bapenda, Sarpol PP, DLHK, DPM-PTSP, Dishub, dan BPKAD. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, saat ini tim masih menginventarisir tiang dan reklame ilegal. Kata dia, tim menginventarisir mana tiang berizin, mana yang tidak berizin.

"Mana tiang berizin bayar pajak, mana tiang berizin tidak bayar pajak. Jadi kita mengkategorikan dulu. Mana tiang tak berizin bayar ajak, dan tiang tak berizin tak bayar pajak. Jadi yang tak berizin dan tak bayar pajak, kita bersihkan dulu," kata Zulhelmi, Senin (5/7/2021).

Kemudian yang berizin tidak bayar pajak, tim akan tagih pajaknya. Lalu yang tidak berizin tapi bayar pajak, tim meminta urus izin.

"Sudah (didata). Kita harusnya mau rapatkan itu. Dalam bulan ini harusnya kita bereskan," kata Ami, sapaan akrabnya.

Setelah inventarisasi benar-benar selesai, tim akan segera lakukan pemotongan terhadap tiang yang tidak berizin dan tidak bayar pajak.

"Sekarang masih tahap inventarisasi, begitu jadi nanti kita SK-kan, ini yang mau kita tebang. Inventarisasi sudah selesai, tinggal rapat untuk diSK-kan," ungkapnya. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER