Kanal

Tak Terapkan Prokes, Satpol PP akan Bubarkan Resepsi Pernikahan

Publikterkini.com - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Sabtu (3/7/2021) siang kemarin menyambangi sebanyak 10 lokasi akad serta resepsi pernikahan yang tengah dilangsungkan di sejumlah hotel dan rumah pribadi.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, pengerahan personel tersebut untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di lokasi akad dan resepsi pernikahan.

"Pengecekan prokes dan rekapitulasi pemberian rekomendasi kegiatan ini dilakukan oleh personel dari Pleton 6 dan Pleton 1," ungkapnya.

Adapun lokasi akad dan resepsi pernikahan yang didatangi petugas tersebut di antaranya resepsi pernikahan di Jalan Duyung No.3B, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.

Resepsi pernikahan di Jalan HR Soebrantas, Graha Pena Jawa Pos, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, resepsi pernikahan di Hotel Ameera Jalan Ahmad Yani. Keempat resepsi pernikahan di Hotel Furaya Jalan Jenderal Sudirman dan kelima resepsi pernikahan di Hotel Ratu Mayang Garden Jalan Jenderal Sudirman.

Kemudian akad nikah yang dilangsungkan di Hotel Grand Elite, Jalan Riau, resepsi pernikahan di Jalan Subayang, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.

Selanjutnya lokasi resepsi pernikahan di Grand Ballroom Hotel Navotel Pekanbaru, Jalan Riau, resepsi pernikahan di Hotel Aryaduta Jalan Diponegoro dan ke-10 resepsi pernilahan di Jalan Putri Indah Perumahan Nuansa Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

"Selama pengecekan prokes dan rekapitulasi pemberian rekomendasi kegiatan, situasi kondusif, aman dan terkendali," ungkapnya. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER