Kanal

Pelaksanaan Salat Idul Adha Dilapangan Terbuka Dievaluasi

Publikterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengevaluasi terkait pelaksanaan ibadah salat Idul Adha yang diselenggarakan di lapangan terbuka. Pasalnya sebaran kasus positif Covid-19 di Pekanbaru saat ini cenderung turun. 

Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus mengatakan, walaupun saat ini status Kota Pekanbaru berada di zona oranye atau tingkat resiko sedang, pemerintah kota belum dapat memberi izin untuk pelaksanaan salat Idul Adha di lapangan terbuka. 

"Kalau mengacu pada regulasi awal, yang dulu ini, zona merah dan oranye tidak boleh diselenggarakan ibadah di tempat terbuka. Tapi kita akan evaluasi lagi," kata Firdaus, hari ini. 

Menurutnya, walaupun saat ini kasus positif cenderung menurun, namun protokol kesehatan tidak boleh abai. Masyarakat diimbau tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. 

Salah satu penyebab tingginya penularan Covid-19 akibat terjadinya kerumunan. Ada juga temuan banyaknya kasus positif dari rumah ibadah. 

"Di kota kita sendiri, di Kecamatan Bukit Raya ada lima kelurahan yang zona merah terus," jelasnya. 

Firdaus tetap mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan prokes dan mengikuti anjuran pemerintah. Untuk pelaksanaan Idul Adha sendiri diimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER