Kanal

Sudah Kabur Jauh, Pembunuh Mantan Istri Enam Tahun Lalu Inipun Berhasil Diciduk Polisi

Publikterkini.com - Setelah sekitar enam tahun jadi buronan, akhirnya S alias Idir berhasil diciduk polisi.

Pelaku pembunuhan mantan istri ini digulung ditempat persembunyiannya, tepatnya salah satu perumahan perkebunan  PT TBL (Tunai Batu Lampung) di Desa Kenten, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

''Pelaku S ditangkap tanpa perlawanan oleh tim Opsnal Polsek Pinggir,, Sabtu (29/5/2021) malam, sekitar pukul 22.20 WIB,'' kata Kapolsek Pinggir, Kompol Firman VWA Sianipar MH, Rabu (2/6/2021).

Pelaku ini membunuh mantan istrinya (berprofesi sebagai guru) enam tahun lalu, tepatnya Senin (30/11/2015). Dimana peristiwa pembunuhan itu terjadi depan salah satu warung, Jalan M Salin, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Penangkapan berawal polisi mendapat informasi keberadaan pelaku. Selanjutnya polisi langsung berkoordinasi dengan Polsek Mariana, Polres Banyuasin.

"Kita langsung bergerak ke lokasi, dipimpin Panit I Reskrim Ipda Gogor Ristanto STrk guna melakukan pengejaran dan penangkapan, dengan berkoordinasi dengan Polsek setempat," ucapnya 

Setibanya di Banyuasin, tim Polsek Pinggir bersama tim Polsek Mariana untuk mencari tempat persembunyiannya yang diduga berada di salah satu pulau terpencil di wilayah itu.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui telah membunuh Onwarnidah, mantan istrinya tersebut. ''Pengakuan pelaku sakit hati pada korban karena telah melaporkan KDRT, yang membuat pelaku hatus jalani hidup di penjara selama 8 bulan,'' katanya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti berupa 2 lembar surat Visum Et Repertum RSUD Duri, Kecamatan Mandau tanggal 01 Desember 2015, sebilah parang dengan gagang berwarna hijau, 1 tas sandang merk Mai Jie Lie warna hijau yang talinya putus akibat parang dan sehelai baju linmas warna hijau yang robek akibat bacokan parang. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER