Publikterkini.com - Pembangunan Kawasan Industri Tenayan (KIT) di Kecamatan Tenayan Raya, masih terbentur dengan adanya oknum yang mengklaim kepemilikan lahan dilokasi ini.
Padahal pemerintah kota telah membentuk tim percepatan pembangunan pada lahan seluas 266 hektare ini sejak tahun lalu.
Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, akibat masih ada sejumlah pihak mengklaim kepemilikan lahan KIT membuat pengembangan KIT terkendala.
"Kalau secara lisan, masih ada (mengklaim kepemilikan lahan). Kalau komplain silahkan ke tim yustisi pembangunan KIT," terang Firdaus, hari ini.
Firdaus mengaku tidak akan membiarkan adanya benturan di lapangan. Tim dari pemerintah kota sampai saat ini mengawal proses sertifikasi lahan KIT untuk percepatan pembangunan.
"Kita berpacu dengan waktu, kita berupaya menggesa sertifikasi," terangnya.
Pemeritah kota juga sudah membentuk tim yustisi untuk menangani adanya klaim lahan di KIT. Pihak atau oknum yang mengklaim bisa berhadapan dengan tim yustisi untuk menampung laporan tersebut.
Oknum tersebut dapat menempuh jalur hukum bersama pemerintah kota. Nantinya pengadilan yang memutuskan atas hak kepemilikan lahan tersebut. Ia menyebut pemerintah kota telah sepenuhnya membeli lahan tersebut.
"Pemerintah tidak akan mencurangi masyarakat. Kalau ada yang merasa punya hak, bisa lewat jalur hukum dan diurus secara benar. Bisa perlihatkan sertifikat," ungkapnya.
Ia menegaskan, seratus persen lahan di KIT sudah menjadi aset pemerintah kota. Pemerintah kota telah memiliki dokumen kepemilikan lahan ini.
KIT ini, dikatakan Firdaus untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Lokasi menjadi kawasan stategis nasional, dan masuk rencana aksi pemilihan ekonomi nasional. Dengan menciptakan ribuan lapangan kerja nantinya.
Firdaus juga tidak menampik masih ada kelemahan pemerintah bahwa dokumen kepemilikan aset belum diurus. Ia menyebut aset pemerintah yang memiliki sertifikat hanya sekitar 30 persen.
"Kita pun berupaya melengkapi syarat yang harus dilengkapi, untuk mempercepat sertifikasi ini," pungkasnya. *