Kanal

Bandar Penjual Sabu ke Honorer BPBD Bengkalis Ternyata Residivis, Sudah Tiga Kali Ditangkap Polisi

Publikterkini.com - Tak butuh waktu lama tim Reserse Narkoba Polres Bengkalis menangkap bandar yang menjual sabu ke honorer BPBD Bengkalis. Bandar tersebut bernama Dedi Dermawan alias Dedi Sakai (45).

''Dedi Sakai ini ditangkap pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan dua honorer BPBD Bengkalis, Cori Noviandi alias Muk (29) dan Dede Iskandar alias Deri (34). Hasil pemeriksaan, ternyata Dedi Sakai ini sudah tiga kali ditangkap polisi dengan kasus yang sama,'' kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan saat konfrensi pers di Mapolres Bengkalis, Sabtu (15/5/2021).

Dijelaskan Kapolres, Dedi Sakai diamankan di rumahnya di Jalan Antara Gang Sidomulyo Bengkalis, Kamis (13/5/2021) pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, bertepatan dengan hari pertama Idul Fitri. Bersama tersangka Dedi Sakai turut diamankan dua paket sabu dengan berat sekitar 78,8 gram, 22 plastik pembungkus sabu yang masih baru serta timbangan digital.

“Sabu yang diamankan ini disimpan dibalik baling-baling kipas dan dalam karus beras yang ada di rumahnya,” ujar Kapolres yang saat konferensi pers didampingi Kasat Narkoba Iptu Toni Armando. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER