Kanal

Mulai Hari Ini Hingga Sebelas Hari Kedepan, Operasional Pelabuhan Sungai Duku Dihentikan

Publikterkini.com - Operasional jasa angkutan kapal di Pelabuhan Sungai Duku, dihentikan pada lebaran tahun 2021. Penghentian moda transportasi laut ini untuk mencegah pemudik untuk melakukan perjalanan mudik lebaran. 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah menerbitkan pemberitahuan penghentian sementara operasional Pelabuhan Sungai Duku. Pada surat bernomor 521/ ANOK - AO /395, operasional dihentikan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

"Kita merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan, Nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama mudik lebaran pada masa pandemi," kata Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso, hari ini. 

Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani pada Selasa (4/5) ini juga merujuk pada Surat Edaran (SE) Gubernur Riau, nomor 80/SE/HK/2021 tentang larangan mudik lebaran Idulfitri 1442 Hijriyah. 

Sehubungan dengan itu, kapal penumpang pada Pelabuhan Sungai Duku dilarang beroperasi. 

Ditambahkan Yuliarso, tidak hanya moda transportasi laut, ini juga diterapkan bagi moda transportasi darat agar tidak mengangkut pemudik ke kampung halaman. 

Untuk mencegah hal ini, penyekatan ruas jalan pun dilakukan pada pintu masuk provinsi oleh pemerintah setempat. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER