Mahasiswa Tuding Gubri Lakukan Blunder, Tersangka Korupsi Jabat Kabag ULP

Senin, 03 Mei 2021

Aksi massa di Jalan Cut Nyak Dien

Publikterkini.com - Pukuhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPK) melakukan aksi diam di Jalan Cut Nyak Dien, Senin (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Aksi yang dilakukan sebagai teguran kepada Gubernur Riau H Syamsuar dengan membentangkan beberapa buah spanduk disekitar kantor Gubernur Riau tersebut.

Adapun yang jadi sorotan mahasiswa, karena adanya salah seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi bernama Ekki Khadafi menjabat sebagai Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Pemerintah Provinsi Riau.

Ekki Khadafi menurut massa diketahui berstatus sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Pascasarjana FISIP Universitas Riau.

Informasi terakhir penyidik masih melakukan pelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Koordinator aksi, Fajri mengatakan, sangat tidak layak dan tidak mencerminkan kepatutan, seorang gubernur menjadikan tersangka korupsi sebagai pejabat pemerintahan.

Senada, Roni salah seorang massa aksi menambahkan, kami heran, mengapa Syamsuar blunder terus dalam menempatkan pejabat di pemerintahan provinsi Riau ini, ada apa?.

"Sebelumnya sekda yan Prana, lalu pejabat-pejabat yang ditarik dari Siak juga tersangkut kasus korupsi, sekarang Eki Khadafi, Gubernur sedang menjalankan kepentingan siapa?.Jika ini terus terjadi, berarti gubernur sudah tidak layak memimpin bumi lancang kuning ini," ungkapnya. *