Wako Minta Tim Satgas Patroli Setiap Malam

Jumat, 30 April 2021

Firdaus

Publikterkini.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pekanbaru diminta memperketat dan mempertegas dalam penegakkan Protokol Kesehatan (Proses) terhadap masyarakat. Hal ini seiring kembali meningkatnya kasus positif Covid-19 di Pekanbaru. 

''Kegiatan masyarakat diperketat mulai pukul 21.00 WIB. Pengawasan dan pengamanan (Prokes.red) tingkat kota dilakukan setiap malam," kata Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus hari ini.

Menurutnya, dengan membatasi kegiatan masyarakat di malam hari dapat mengurangi penyebaran covid-19 khususnya di tempat-tempat keramaian. Sejumlah ruas jalan protokol pun dilakukan penyekatan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat. 

Saat ini masyarakat kerap berkumpul ditempat keramaian seperti pusat kuliner dan kafe saat malam hari. Kondisi ini dikhawatirkan akan menyebabkan peningkatan kasus positif covid. 

Ia mengungkapkan Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru terus berupaya dalam pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19. Terutama pembatasan kegiatan masyarakat saat malam hari. 

"Kemudian untuk tingkat kecamatan dan kelurahan juga dilakukan pengetatan oleh satgas kecamatan maupun kelurahan," terangnya. 

Ini bakal berlangsung hingga 17 Mei 2021. Kelurahan yang berstatus zona merah, pergerakan masyarakat nya dibatasi. Ia mengungkapkan saat ini ada 39 kelurahan dengan status zona merah dari total 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru. *