Ilustrasi. Net
Publikterkini.com - Berakhir sudah aksi AJ alias Tenggak (23), Warga Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi. Spesialis pencuri motor ini berhasil diringkus tim opsnal Polsek Senapelan saat beraksi di sebuah Gereja, Jalan Jati, Kamis (22/4/2021).
Pelaku beraksi bersama rekannya TM (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Diketahui pelaku beraksi hanya membutuhkan waktu 2 menit hingga berhasil membawa motor curiannya.
"Pelaku beraksi menggunakan sebuah kunci yang sudah di modifikasi. Lebih kurang dengan waktu 2 menit ia dapat membawa kabur motor curian," terang Kapolsek Senapelan Kompol Danny Andika Karya Gita.
Pelaku tergolong lihai dalam beraksi. Ia selalu memanfaatkan momen dimana korbannya lengah. Ia kerap beraksi di waktu hujan.
Dalam kurun waktu satu bulan, korban sudah beraksi di 18 TKP, dengan menuai hasil belasan sepeda motor curian. Diantaranya, ada 9 TKP di wilayah hukum (Wilkum) Senapelan, kemudian 8 TKP di wilkum Payung Sekaki, dan 1 TKP di Marpoyan Damai.
"Usai beraksi, pelaku langsung menjual sepeda motor hasil curian dengan kisaran harga Rp1-3 juta per unit," jelasnya.
Uang hasil kejahatan itu, digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu dan kebutuhan hidupnya. Pelaku juga merupakan seorang residivis yang keluar masuk penjara. Terakhir ia menjalani hukuman pada tahun 2020 dengan perkara jambret.
Pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Sejumlah barang bukti pun turut diamankan berupa kunci T, STNK kendaraan, kunci pas yang sudah dimodifikasi, dan tiga unit sepeda motor hasil curian. *