Bermodalkan CCTV, Pencuri Motor Diciduk

Kamis, 29 April 2021

Ilustrasi. Net

Publikterkini.com - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus tim opsnal Polsek Sukajadi, akibat aksinya terekam oleh rekaman CCTV. 

Bermodalkan rekaman CCTV, dua pelaku yakni SD alias Daulay (44) dan FF alias Kacak (32) diringkus saat berada di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani mengatakan, kedua pelaku beraksi dengan menggunakan sebuah kunci leter Y. 

"Mereka mengambil sepeda motor milik seorang mahasiswa di parkiran warnet, Sabtu (24/4/2021) malam," kata Kompol Hendrizal Gani, hari ini.. 

Kedua pelaku mengambil sepeda motor milik Rizki Fernando (20). Saat itu korbania memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat warna Hitam BM 5004 QZ di halaman Warnet Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi.

Sepeda motor di parkiran warnet dalam keadaan terkunci stang. Kurang lebih selama satu jam bermain warnet, saat korban hendak pulang ternyata sepeda motornya sudah tidak ada lagi. 

Dengan panik, korban meminta operator warnet untuk melihat rekaman kamera cctv. Dari rekaman cctv, terlihat bahwa ada dua orang laki-laki tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor korban.

"Bermodalkan rekaman CCTV kita lakukan penyelidikan, hingga kita berhasil amankan pelaku dan barang bukti," terangnya. 

Setelah dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku, mereka mengakui telah melakukan Curanmor di tiga TKP. Dua di wilayah hukum Sukajadi dan satu di wilayah hukum Payung Sekaki. 

Dari dua orang pengangguran ini, turut diamankan barang bukti sebuah sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam yang digunakan pelaku saat beraksi. Kemudian satu buah kunci besi berbentuk leter Y.

"Uang hasil curian ini digunakan pelaku untuk beli sabu dan kebutuhan sehari-hari mereka," ungkapnya.