Publikterkini.com - Ledakan keras yang terjadi di Dusun Ngasinan, Desa/Kecamatan Sukorejo Ponorogo pada Selasa (27/4) malam diduga dari petasan.
Ledakan menyebabkan 2 orang meninggal dunia, yakni SN (23) dan SM (21) yang merupakan kakak beradik. Kejadian ledakan yang terjadi pada pukul 22.00 WIB itu terjadi di lantai 2 rumah korban.
“Ledakan itu terjadi di lantai 2, rumah korban,” kata Kapolsek Sukorejo AKP. Beny Hartono, Rabu (28/4/2021).
Saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), ternyata rumah sumber ledakan sudah dalam keadaan rusak parah.
AKP Beny mengatakan, kondisi lampu rumah dalam keadaan mati, bagian atap hancur dan tembok jebol di beberapa bagian.
Tak hanya itu, dak bagian lantai dua rumah juga jebol.
"Lampunya mati, bagian atap hancur, tembok retak, dan jebol di beberapa bagian dan dak jebol," kata Beny, Rabu (28/4/2021).
Menurut keterangan dari AKP Beny, korban ditemukan di dua lokasi yang berbeda.
Satu di antara korban terlempar hingga di bagian belakang rumah.
Petugas kepolisian menemukan korban tersebut dalam kondisi meninggal dunia di bawah pohon pisang.
Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh.
Sementara korban lainnya ditemukan di atap rumah sebelah TKP.
Saat ditemukan di atap, korban dikabarkan masih dalam keadaan sadar.
Namun nahas, saat dalam perjalanan ke rumah sakit, korban juga meninggal dunia.
"Korban yang lain ditemukan di atap rumah sebelah TKP."
"Kondisinya masih hidup dan langsung dilarikan ke rumah sakit, namun dalam perjalanan korban juga meninggal dunia," lanjutnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, kedua jasad dibawa ke RSUD Dokter Harjono Ponorogo untuk diautopsi.
Dirinya menambahkan, Saat Kejadian ayah korban sedang berada di masjid, sedangkan ibunya mengurusi cucunya. Keluarga tidak mengetahui jika kedua korban tersebut diduga sedang merakit petasan di lantai atas (dua) rumah.
"Saat ini aparat kepolisian dari Polsek Sukorejo masih terus melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami peristiwa ini. Termasuk mengumpulkan barang bukti, bahan petasan maupun keterangan saksi lain," pungkasnya.