Ini Daerah-daerah Penyekatan Mudik di Riau

Selasa, 27 April 2021

Hadi Penandio

Publikterkini.com - Pemerintah Provinsi Riau mendirikan enam posko penyekatan mudik lebaran tahun 1442 Hijriah. Posko ini dibuka di daerah perbatasan Provinsi Riau.

''Ada enam titik posko penyekatan mudik. Yakni perbatasan Riau-Sumut ada dua titik di Rokan Hilir dan Rokan Hulu. Kemudian perbatasan Riau-Sumbar tiga titik di Kampar, Rokan Hulu dan Kuansing. Lalu perbatasan Riau-Jambi di Indragiri Hilir," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Hadi Penandio, hari ini.

Berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Polda Riau dan Dinas Perhubungan Riau, rencananya enam posko penyekatan itu digabungkan atau melekat dengan Pos PAM Ketupat. 

Posko penyekatan mudik lebaran di perbatasan provinsi akan mulai diaktifkan pada 6 Mei medatang. 

"Sesuai edaran posko itu diaktifkan 6 Mei nanti. Tapi berdasarkan informasi sekarang pihak TNI/Polri sudah melakukan pengetatan di perbatasan, karena sesuai adendum pengetatan dilakukan mulai 22 April sampai 24 Mei. Namun untuk posko penyekatan akan dimulai tanggal 6 Mei," jelasnya.

Pemerintah sebelumnya melalui Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 sampai 17 Mei 2021.

Ketentuan larangan mudik juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. *