Yuliarso
Publikterkini.com - Sejumlah titik parkir tepi jalan di Kota Pekanbaru akan menerapkan pembayaran parkir secara elektronik. Rencana pemberlakuan pembayaran parkir elektronik ini akan diterapkan pada pertengahan tahun 2021.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melakukan uji coba pembayaran parkir tepi jalan secara non tunai, beberapa waktu lalu.
"Proses uji coba kita lakukan di titik parkir depan Pasar Buah, Jalan Jendral Sudirman ujung," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, hari ini.
Dalam uji coba ini juru parkir langsung mempraktekkan pembayaran secara non tunai. Ada alat khusus yang disediakan Dishub Pekanbaru untuk merekam transaksi parkir.
Alat tersebut juga mengeluarkan karcis parkir bagi pengendara yang memakai jasa parkir.
"Setelah dilayani pengendara membayar secara non tunai. Seperti bayar tol, pakai kartu," jelasnya.
Menurutnya, pengendara bisa membayarnya dengan QRIS, e money dan alat pembayaran elektronik lainnya. Mereka bakal memberlakukannnya di sejumlah titik parkir tepi jalan umum secara bertahap.
Retribusi parkir nantinya akan masuk langsung ke rekening penampungan. Pihaknya akan menggandeng pihak ketiga untuk penerapan pembayaran parkir non tunai ini.
"Kita sudah menguji alat dan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Ada bukti pembayaran yang memuat data transaksi parkir. Jadi, semuanya jelas, berapa yang masuk sehari," ungkapnya.
Pihaknya memiliki dashboard khusus untuk memantau transaksi parkir secara real time. Mereka bisa memantau jumlah kendaraan yang parkir di satu titik parkir. *