POLSEK BANDAR SEI KIJANG GELAR PATROLI R2 DAN GATUR LALIN DI JALAN LINTAS TIMUR KM 25 - 38

Ahad, 08 November 2026

PELALAWAN II Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan preventif Patroli dan Pengaturan Arus Lalu Lintas, Minggu (08/11/2026) pukul 11.00 WIB s/d selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Lintas Timur KM 25 s/d KM 38, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, dengan kekuatan 2 (dua) personel Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang.

Patroli menggunakan kendaraan roda dua (R2) ini menyasar daerah-daerah rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas di sepanjang Jalan Lintas Timur yang merupakan jalan utama penghubung Pekanbaru - Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas, pengaturan kendaraan yang melintas, serta memberikan teguran dan himbauan secara humanis kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan kebut-kebutan.

Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Abdul Halim, S.E., M.H. mengatakan, kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang.

"Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya Laka Lantas, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri," ujar AKP Abdul Halim.

Selain patroli, personel juga mengingatkan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau lancar, aman dan terkendali, serta tidak ditemukan adanya kecelakaan lalu lintas.