
PELALAWAN II Dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan himbauan keselamatan berlalu lintas kepada karyawan dan supir di Pabrik Sawit PT. SSDP, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Jumat (06/11/2026) pukul 09.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan kekuatan 2 (dua) personel Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang, dengan sasaran para karyawan dan supir perusahaan yang setiap hari menggunakan jalan raya untuk aktivitas kerja maupun mengangkut hasil produksi.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan himbauan secara humanis agar para pengendara senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau mabuk, serta selalu mengutamakan keselamatan di jalan.
Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Abdul Halim, S.E., M.H. mengatakan, kegiatan himbauan ini merupakan bagian dari upaya preemtif Polri dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Melalui himbauan ini kita harapkan terciptanya Kamseltibcar Lantas, mencegah terjadinya Laka Lantas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan," ujar AKP Abdul Halim.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, bahwa Polri hadir tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali, serta arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau lancar.
Polsek Bandar Sei Kijang akan terus melaksanakan kegiatan himbauan serupa selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 berlangsung, guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang.