Ilustrasi. Net
Publikterkini.com - Seorang remaja pria berusia 16 tahun dipaksa melayani hasrat birahi penyanyi dangdut cantik.
Pedangdut tersebut berinisial DAP umur 28 tahun dan merupakan janda beranak satu.
Kasus pelecehan bermula saat korban mengenali korban usai ada acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Usai perkenalan itu, pelaku pernah mengajak korban ke salon kecantikan, tapi waktu itu ditolak. Setelah itu, Sabtu (10/4/2021), pelaku kembali menghubungi korban, katanya ada pekerjaan. Karena mengenai pekerjaan, keduanya pun bertemu.
Korban diajak pedangdut cantik tersebut ke kontrakannya. Di tempat ini korban diajak menenggak minuman keras (Miras) sampai teler.
Setelah mabuk, pelaku menarik korban ke kamar hingga terjadi hubungan badan. Dan korban dipaksa melayani nafsu wanita cantik ini hingga tiga hari berturut-turut. Bahkan korban mendapat kekerasan dilehar dan gigitan di tangan.
Setelah puas, korban diperbolehkan pelaku pulang. Sesampai di rumah, korban ditanya orangtuanya kenapa tak pulang sampai tiga hari.
Diceritakan korban semua apa yang baru saja dialaminya. Setelah mendengar pengakuan dari pelapor, ayah pelapor melaporkan ke Mapolres Probolinggo Kota.
"Saya khawatir terhadap perkembangan anak saya ke depan. Saya berharap laporan ini segera diproses dan terlapor diamankan," ungkap ayah pelapor.
Sementara Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan bahwa saat ini korban masih dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Pelapor di bawah umur berjenis kelamin laki-laki. Pelapor diduga dicabuli seorang perempuan," ungkapnya. *