Ditargetkan Bulan Juni Pengelola Parkir Sudah Ada

Rabu, 21 April 2021

Yuliarso

Publikterkini.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru saat ini masih mempersiapkan untuk menunjuk rekanan baru dalam pengelolaan parkir tepi jalan. Hal ini dilakukan pasca di putusnya kerjasama PT Datama beberapa bulan lalu sebagai rekanan sebelumnya. 

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, pihaknya menargetkan sudah memiliki rekanan untuk mengelola parkir pada Juni 2021 nanti. Mereka sedang menggesa proses sayembara untuk menjaring rekanan mengelola parkir.

"Kita upayakan pada Juni nanti agar sudah terpilih rekanan untuk mengelola parkir," kata Yuliarso, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, saat ini pihaknya juga meminta pendampingan dari Kejari Pekanbaru saat proses sayembara memilih rekanan baru. Mereka ingin memastikan proses sayembara berjalan sesuai regulasi yang ada.

Rekanan ini nantinya bakal mendukung penerapan pembayaran parkir secara non tunai. Ia menyebut nantinya titik parkir potensial dan ruas jalan protokol bakal jadi prioritas pembayaran parkir non tunai.

Yuliarso memperkirakan ada ratusan titik bakal jadi lokasi penerapan parkir non tunai. Ia menilai cara ini lebih efektif mencegah kebocoran retribusi parkir tepi jalan umum.

Pihaknya bakal melakukan sosialisasi secara bertahap. Ia menyebut setiap area parkir nantinya terdapat juru parkir yang mengoperasikan alat pembayaran elektronik untuk parkir tepi jalan.

Penempatan alat ini menyesuaikan potensi parkir di setiap titik. Luas dan jumlah juru parkir di lokasi bakal jadi pertimbangan.

"Kita sudah mendata dan lakukan uji coba. Kalau butuh banyak juru parkir, tentu alatnya juga ditambah," terangnya. 

Rekanan pun harus menyiapkan peralatan untuk pembayaran non tunai. Mereka juga harus memiliki juru parkir yang mampu mengoperasikan alat tersebut.

Tarif parkir secara non tunai, dikatakan Yuliarso masih flat. Besaran pungutan parkir tepi jalan ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2009 tentang Parkir dan Retribusi Parkir. *