
PELALAWAN II Dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pelalawan mulai dirasakan masyarakat. Guna mengantisipasi gangguan kesehatan akibat kabut asap, Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis kepada para pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 12 September 2026
Pukul 08.30 WIB s/d Selesai di Jalan Lintas Timur KM 34, Kelurahan Sekijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kegiatan tersebut, empat personel Polsek Bandar Sei Kijang diterjunkan langsung ke lapangan untuk membagikan masker kepada pengendara roda dua, roda empat, dan pejalan kaki yang melintas.
Adapun personel pelaksana kegiatan adalah, AIPTU Dedi Wahyu, AIPTU Susanto, AIPTU J. Wibowo, AIPDA Bobi Reski Ilahi
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat.
"Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi dampak asap terhadap kesehatan masyarakat di Kecamatan Bandar Sei Kijang pasca terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pelalawan. Kami ingin memastikan masyarakat tetap terlindungi saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya.
Pantauan di lapangan, para pengguna jalan yang melintas menyambut positif kegiatan tersebut. Selain membagikan masker, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak penting, serta bersama-sama menjaga agar tidak terjadi pembakaran lahan.
Kegiatan pembagian masker berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Situasi arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur KM 34 terpantau aman dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meminimalisir risiko penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang.