
PELALAWAN II Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan giat preventif patroli dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli R4 di daerah rawan kecelakaan, kemacetan dan pelanggaran lalu lintas tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 27 September 2026 sekira pukul 11.00 WIB, dengan lokasi giat di Jalan Lintas Timur Km 25 s/d Km 38 Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Giat tersebut dilaksanakan oleh 2 (dua) personel Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim, S.E., M.H. mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk terciptanya Kamseltibcar Lantas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
"Dengan adanya patroli rutin ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri serta arus lalu lintas tetap lancar," ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali, dengan arus lalu lintas terpantau lancar.