
PEKANBARU || Selain membantu masyarakat menyampaikan pengaduan terkait data desil, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan skema bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dorongan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang secara kondisi ekonomi membutuhkan bantuan, tetapi belum terakomodasi dalam program bantuan pemerintah pusat. Bantuan yang dimaksud dapat berupa perlindungan sosial, bantuan pangan, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas, serta dukungan bagi keluarga miskin dan rentan.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, mengatakan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, APBD Kota Pekanbaru harus memiliki ruang untuk membantu masyarakat yang belum terakomodasi dalam program bantuan pemerintah pusat.
> “Hari ini Desil 1 sampai Desil 4 yang tidak ter-cover oleh pemerintah pusat, kita minta APBD Kota Pekanbaru untuk membantunya,” ujar Zulkardi.
Ia mengatakan, bantuan dari pemerintah pusat selama ini disalurkan melalui berbagai program perlindungan sosial, seperti bantuan tunai, bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), serta bantuan iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Selain itu, pemerintah pusat juga memiliki program pemberdayaan ekonomi, bantuan bagi pelaku usaha mikro, bantuan sosial bagi kelompok rentan, serta berbagai program lain yang penyalurannya mengacu pada data penerima manfaat dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Namun, menurut Zulkardi, masih terdapat warga yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai desil 4, tetapi belum menerima bantuan karena persoalan pemutakhiran data, perbedaan kriteria, keterbatasan kuota, atau belum terakomodasi dalam program tertentu.
Karena itu, ia menilai Pemerintah Kota Pekanbaru perlu menyiapkan skema bantuan melalui APBD sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan daerah tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan warga, antara lain bantuan pangan, bantuan biaya pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan perlengkapan sekolah, bantuan bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta dukungan sosial bagi keluarga miskin dan rentan.
> “Kita ingin menyampaikan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membantu dengan space APBD, membantu masyarakat yang hari ini desilnya rendah 1 sampai 4, tapi dia tidak dapat bantuan dari pusat,” katanya.
Ia mengatakan, usulan tersebut akan diperjuangkan dalam pembahasan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki ruang kebijakan dan anggaran untuk memberikan bantuan yang bersifat melengkapi program pemerintah pusat.
Zulkardi menegaskan, bantuan melalui APBD bukan untuk menggantikan program pemerintah pusat, melainkan menjadi pelengkap agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewatkan. Dengan demikian, warga yang belum menerima bantuan pusat tetap dapat memperoleh dukungan sesuai kondisi dan kebutuhannya.
Ia juga mendorong agar penyaluran bantuan daerah dilakukan berdasarkan data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemutakhiran data penerima manfaat dinilai penting agar bantuan tepat sasaran serta tidak menimbulkan tumpang tindih dengan program bantuan dari pemerintah pusat.
Upaya tersebut, kata Zulkardi, sejalan dengan fungsi Fraksi PDI Perjuangan dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya warga yang mengalami persoalan terkait data penerima bantuan.
Fraksi PDI Perjuangan juga terus membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan persoalan terkait data desil. Pengaduan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti melalui jalur yang sesuai, baik kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Pekanbaru.