Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang Patroli dan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

Kamis, 17 September 2026

PELALAWAN II Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polres Pelalawan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekijang Polsek Bandar Sei Kijang, AIPTU Zul Fadli Koto, SH, melaksanakan patroli Karhutla sekaligus sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 17 September 2026, sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di wilayah Kelurahan Sekijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Dalam patroli tersebut, AIPTU Zul Fadli Koto menyusuri titik-titik rawan Karhutla dan melakukan pendekatan dialogis kepada warga. Selain melakukan pengecekan lahan, ia juga membagikan dan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Maklumat tersebut berisi penegasan kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Kapolsek Bandar Sei Kijang mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri sebagai ujung tombak di tengah masyarakat.

"Kegiatan Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas khususnya terkait Karhutla. Melalui patroli dan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujarnya.

Dengan adanya kegiatan preventif ini, diharapkan wilayah Kelurahan Sekijang dan Kecamatan Bandar Sei Kijang secara umum tetap dalam keadaan aman, kondusif dan bebas dari asap akibat Karhutla.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.