
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekijang, Polsek Bandar Sei Kijang, Aiptu Zul Fadli Koto, S.H., melaksanakan kegiatan penyuluhan dan himbauan kepada jemaah di Masjid Paripurna Nurul Iman, Kelurahan Sekijang, Kecamatan Bandar Seikijang, pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan menjelang pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah. Dalam arahannya, Aiptu Zul Fadli menyampaikan empat poin penting kepada para jemaah terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta upaya menjaga kesehatan di tengah potensi kabut asap.
Pertama, ia menegaskan larangan keras membuka lahan dengan cara membakar. "Pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan asap dan kabut yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat," ujarnya.
Kedua, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan titik api maupun kebakaran lahan dan hutan. Laporan dapat disampaikan kepada Polri, TNI, pihak kecamatan, Damkar, maupun Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk penanganan cepat.
Ketiga, Aiptu Zul Fadli mengingatkan adanya sanksi hukum bagi pelaku pembakaran. Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, dan KUHP dengan ancaman pidana penjara antara 3 sampai 10 tahun.
Keempat, terkait kondisi cuaca dan potensi asap, ia juga mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan dengan memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan dan memperbanyak minum air putih.
Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Abdul Halim, S.E., M.H., melalui laporan kegiatan tersebut menyampaikan bahwa giat Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri sebagai ujung tombak di tengah masyarakat.
"Dengan kegiatan ini kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, sekaligus mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas, khususnya terkait karhutla yang rawan terjadi di wilayah kita," kata AKP Abdul Halim.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.