
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekijang Polsek Bandar Sei Kijang, Aiptu Zul Fadli Koto, SH, berhasil memfasilitasi penyelesaian perselisihan antar warga melalui kegiatan problem solving pada Jumat malam, 24 Juli 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Ketua RT 01 Kelurahan Sekijang, Sdr. Rudi Irawan. Lokasinya berada di wilayah Kelurahan Sekijang, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Abdul Halim, menyampaikan bahwa permasalahan yang dimediasi adalah perselisihan paham antara Sdri. Juliana dengan Sdr. Sudirman Ba te'e.
Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik. Hasilnya, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan.
"Sebagai tindak lanjut, dibuatkan surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak disaksikan oleh perangkat RT setempat," tulis AKP Abdul Halim dalam laporan kepada pimpinan.
*Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini* adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu mengantisipasi dan menyelesaikan potensi gangguan kamtibmas sejak dini sebelum berkembang lebih luas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaan.