Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk

Kamis, 23 Juli 2026

PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Pekanbaru, berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru pada 17 Juli 2026.

Melalui operasi undercover buy yang dilakukan setelah menerima laporan masyarakat, polisi meringkus dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EZ (36) yang diduga berperan sebagai pengedar dan BS (26) yang diduga menjadi perantara transaksi narkotika.

Penangkapan bermula dari penyelidikan atas informasi adanya aktivitas jual beli sabu di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko menjelaskan, tim opsnal bergerak melakukan penyamaran hingga berhasil menangkap EZ di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Meranti.

"Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan tiga paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening", jelas AKP Noki Loviko, Kamis (23/7/2026).

Dari hasil interogasi, EZ mengaku memperoleh barang haram tersebut dari BS. Berbekal keterangan itu, polisi langsung melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Gang Mushalla, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir.

BS berhasil diamankan, namun saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika di lokasi tersebut.

Penyelidikan kemudian berlanjut ke rumah EZ di kawasan Kampung Terendam. Di lokasi itu, petugas kembali menemukan lima paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Manchester.

"Dengan penemuan tersebut, total barang bukti yang diamankan dari EZ mencapai delapan paket sabu yang diduga siap diedarkan", tambahnya.

Selain sabu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, dua unit telepon seluler, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp112 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Hasil tes urine menunjukkan EZ negatif narkotika, sedangkan BS positif mengandung Methamphetamine.

AKP Noki Loviko menegaskan penyidikan belum berhenti. Satres Narkoba Polresta Pekanbaru masih memburu jaringan yang diduga memasok sabu kepada kedua tersangka.

Ia juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar upaya pemberantasan narkoba di Kota Pekanbaru dapat dilakukan secara maksimal.

"Kini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut", pungkas Noki Loviko.