Sampah Sudah Diangkut Rekanan, Tapi Belum Maksimal

Rabu, 14 April 2021

Ilustrasi. Net

Publikterkini.com - Dua perusahaan swasta pemenangan tender jasa pengangkutan sampah sudah mengangkut sampah di pemukiman warga. Pengelolaan angkutan sampah di Kota Pekanbaru pun kini mulai berangsur normal. 

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki mengatakan, dua perusahaan itu diantaranya PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. Mereka mengangkut sampah dari dua zona wilayah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar. 

Proses pengangkutan sampah di zona satu dan dua oleh pihak ketiga sudah mulai maksimal. Tumpukan sampah yang ada pada Tempat Penampungan Sementara (TPS) mulai rutin diangkut ke TPA. 

Tumpukan sampah pada TPS tidak lagi menggunung seperti masa transisi pengelolaan yang dilakukan DLHK Pekanbaru secara swakelola beberapa waktu lalu.

"Sekarang tumpukan sampah sudah mulai berkurang, tapi memang belum optimal," terangnya. 

Ia menilai, pihak ketiga masih butuh penyesuaian melakukan pengangkutan sampah sejak kontrak kerjasama ditandatangani Maret lalu.

"Masih adanya sampah yang belum terangkut, karena mereka kan masih masa penyesuaian. Tumpukan sampah sebelumnya kan masih banyak," jelasnya. 

Ada dua zona yang jadi wilayah pengangkutan sampah dari pihak swasta. Zona I meliputi Kecamatan Bina Widya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Payung Sekaki. 

Zona II meliputi Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Kulim Kecamatan Sail dan Kecamatan Senapelan.

Dua perusahaan ini bertanggung jawab untuk mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat ke TPA sesuai zona masing-masing. Kontrak ini berjalan hingga akhir tahun ini. 

Sementara Zona III Kecamatan Rumbai dikelola langsung secara swadaya oleh DLHK Pekanbaru. *