Bandar Sei Kijang Gelar Sosialisasi Anti Narkoba, Kapolsek: Cegah Sejak Dini di Lapisan Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026

PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat pada Sabtu, 13 Juni 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu bertujuan meningkatkan pemahaman warga tentang dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh personel Polsek Bandar Sei Kijang, yakni Aiptu Doan dan Bripka Robby. Mereka menyampaikan materi terkait jenis-jenis narkoba, modus peredaran, serta konsekuensi hukum dan kesehatan yang ditimbulkan.

Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim S.E., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba sejak dini di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang.

“Dengan sosialisasi Anti Narkoba kita bisa memberikan informasi berupa bahayanya narkoba kepada semua lapisan masyarakat,” ujar AKP Abdul Halim.

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kendala selama pelaksanaan. Masyarakat yang hadir tampak antusias mengikuti pemaparan materi yang diberikan petugas.

Polsek Bandar Sei Kijang berkomitmen untuk terus menggencarkan kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.