Kisah Petugas Damkar yang Protes Dugaan Korupsi, Diancam Diberhentikan

Rabu, 14 April 2021

Publikterkini.com - Dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok mencuat ke permukaan. Salah seorang personelnya, Sandi mengungkap dugaan korupsi tersebut saat melakukan aksi protes di Balai Kota Depok beberapa waktu lalu.

Sandi meminta dugaan korupsi di lingkungan Dinas Damkar Depok diusut tuntas. Ia mengaku mendapat ancaman usai menyerukan dugaan korupsi tersebut.

Ancaman itu merupakan ancaman diberhentikan dari pekerjaannya.

Menurut dia, bukan hanya dirinya, melainkan teman-teman sejawatnya kini juga diancam hal senada oleh atasan mereka.

"Karena saya bongkar jadi imbas ke anggota yang lain, sudah ada pengancaman ke anggota lain," kata Sandi, Selasa (13/4).

masing-masing teman diancam, 'Kalau lu kaya sandi, lu ngebelain dia, lu akan dikeluarin'. Saya ada bukti rekamannya dari teman-teman," ungkap Sandi

"Teman-teman bilang, 'San gue diancam, gue enggak bisa ngebelain lu, gue juga punya anak-istri'. Saya cuma bilang, ya sudah tidak apa-apa, enjoy," tambahnya.

"Saya enggak bisa sebut nama. Ada bantuan dari kuasa hukum, jaga-jaga takutnya jadi blunder buat saya," ujarnya.

Namun, Sandi tak menjelaskan lebih rinci dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok. Ia mengaku sudah menyerahkan temuan dugaan korupsi tersebut kepada kuasa hukumnya.

Kasus ini bermula ketika Sandi melakukan aksi protes di kantor Damkar Pos Balai Kota Depok, beberapa waktu lalu.

Saat aksi, Sandi membawa poster bertulisan "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan".

Sementara poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Sandi kemudian menjelaskan motif dan tujuannya melakukan hal yang cukup nekat itu.

Ia memberi contoh, hak-hak finansialnya tak diterima secara penuh.

“Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850.000. Itu dana untuk nyemprot (desinfektan) waktu zaman awal Covid-19," kata dia, dikutip Tribun Jakarta.

Lebih daripada itu, Sandi juga mengaku tidak didukung dengan perlengkapan kerja yang memadai.

Sandi bicara soal sepatu, pakaian pemadam kebakaran, hingga selang yang, menurut dia tak sesuai spesifikasinya.

“Kita tahu lah (sebagai) anggota lapangan, kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” lanjut Sandi.

Selain itu, Sandi mengaku tidak pernah mendapatkan baju pemadam kebakaran sejak 2019. Padahal, menurutnya, ada anggaran khusus untuk pengadaan baju pemadam kebakaran setiap tahun.