
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan _Green Policing_ berupa penanaman bibit pohon di halaman Kantor Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Sei Kijang, pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin langsung jajaran personel Polsek Bandar Sei Kijang ini merupakan bagian dari upaya mendukung program penghijauan lingkungan dan kelestarian alam yang dicanangkan Kapolda Riau.
Dalam aksi tersebut, personel menanam 2 bibit pohon alpukat di area halaman kantor desa yang berlokasi di Jalan Lintas Km 34, Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Lokasi dipilih karena merupakan area publik yang mudah dijangkau masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan melibatkan empat personel, yaitu PS. Kanit Lantas AIPTU Jerry Sabrizen, Ps. KA SPKT I Polsek Bandar Sei Kijang AIPDA R.H Panggabean, Bhabinkamtibmas AIPDA Bobbi, S.H., serta dua warga Desa Kelurahan Sei Kijang yang turut berpartisipasi.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim, S.E., M.H., menyampaikan bahwa penanaman pohon ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, sebagai upaya penghijauan lingkungan di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang. Kedua, mendukung program Kapolda Riau dalam menjaga kelestarian alam. Ketiga, wujud peran aktif Polri dalam memperbaiki lingkungan hidup, mengurangi polusi, dan menjaga keseimbangan alam.
“Melalui kegiatan _Green Policing_ ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Polri tidak hanya hadir dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam aksi nyata pelestarian alam,” ujar AKP Abdul Halim dalam laporan kegiatan.