Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Sosialisasi Anti Narkoba di Warung Sarapan Sekijang

Senin, 18 Mei 2026

PELALAWAN II Jajaran Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 09.00 WIB di sebuah warung sarapan pagi di Kelurahan Sekijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Sosialisasi ini menyasar langsung para pelanggan warung sarapan yang hadir saat kegiatan berlangsung. Tujuannya adalah memberikan pemahaman tentang dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih waspada.

Kegiatan dipimpin oleh empat personel Polsek Bandar Sei Kijang, yaitu PS. Kanit Samapta Aiptu Rahman, Kasim Polsek Aiptu Suheri SE, PS. Kanit Intelkam Aipda Jamal Putra, serta Bhabinkamtibmas Aipda Bobi Reski Ilahi. Mereka menyampaikan materi secara langsung dan berdialog dengan warga untuk memastikan pesan anti narkoba tersampaikan dengan baik.

Dalam keterangannya, petugas menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang jelas mengenai bahaya narkoba. Dengan begitu, masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Petugas melaporkan tidak ada kendala yang ditemui selama pelaksanaan sosialisasi di lokasi.

Upaya seperti ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Bandar Sei Kijang dalam menekan potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah Pelalawan, sekaligus memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat.