
PELALAWAN II Jajaran Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan _Green Policing_ berupa penanaman bibit pohon di lingkungan PT MPS, Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, pada Jumat 1 Mei 2026 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim, S.E., M.H., bersama unsur Polsek dan manajemen PT MPS. Hadir dalam penanaman tersebut Kanit Reskrim Ipda Dedi Efriadi, http://S.AP, Kanit Intelkam Aipda Jamal Putra, Kasium Aiptu Suheri, SE, Bhabinkamtibmas Aiptu Zulfadli, SH, Ba Polsek Aipda Januardi Wibowo, serta Manajer Pabrik dan karyawan PT MPS.
Secara keseluruhan, sebanyak 5 bibit pohon ditanam pada kegiatan ini. Rinciannya adalah 3 bibit pohon Matoa dan 2 bibit pohon Sengon. Lokasi penanaman difokuskan di area PT MPS Bandar Sei Kijang dengan tujuan meningkatkan tutupan hijau di lingkungan industri.
AKP Abdul Halim menjelaskan, aksi ini merupakan bagian dari upaya penghijauan lingkungan sekaligus dukungan terhadap program Kapolda Riau terkait kelestarian alam. Menurutnya, Polri melalui program _Green Policing_ ingin berperan aktif memperbaiki kualitas lingkungan hidup, mengurangi polusi, dan menjaga keseimbangan alam.
“Penanaman pohon ini bukan sekadar simbolis. Harapannya bisa memberi manfaat jangka panjang bagi lingkungan sekitar PT MPS dan masyarakat Bandar Sei Kijang,” ujarnya di sela kegiatan.
Dengan melibatkan pihak perusahaan, Polsek Bandar Sei Kijang menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan dunia usaha dalam menjaga kelestarian alam di wilayah Pelalawan.