
PELALAWAN II Komitmen menjaga kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan jajaran Polres Pelalawan. Polsek Bandar Sei Kijang menggelar aksi _Green Policing_ dengan menanam bibit pohon buah Matoa di area Pasar Kecamatan Bandar Sei Kijang, Rabu (29/4/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung Kanit Samapta Aiptu Rahman dan Ps. Kasium Aiptu Suheri, bersama 2 warga Sei Kijang. Sebanyak 2 bibit pohon Matoa ditanam di titik strategis pasar sebagai langkah awal penghijauan kawasan pusat ekonomi masyarakat tersebut.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Abdul Halim, S.E., M.H. menegaskan, aksi ini merupakan tindak lanjut Program Kapolda Riau dalam bidang kelestarian alam dan ekosistem. Menurutnya, _Green Policing_ menjadi bukti bahwa peran Polri tidak terbatas pada pemeliharaan Kamtibmas, tetapi juga aktif dalam perbaikan kualitas lingkungan hidup.
“Melalui _Green Policing_, kami ingin menunjukkan bahwa tugas Polri bukan hanya menjaga Kamtibmas, tetapi juga ikut melestarikan lingkungan untuk generasi mendatang. Pohon yang kita tanam hari ini adalah investasi untuk udara yang lebih bersih dan alam yang lebih seimbang,” ujar AKP Abdul Halim.
*Tiga Tujuan Utama Green Policing*
AKP Abdul Halim merinci, kegiatan ini memiliki tiga sasaran penting:
1. *Penghijauan Lingkungan* – Menambah ruang hijau dan meningkatkan kualitas udara di Kecamatan Bandar Sei Kijang.
2. *Dukungan Program Kapolda Riau* – Menindaklanjuti arahan pimpinan Polda Riau terkait penjagaan kelestarian alam.
3. *Peran Aktif Polri* – Turut mengurangi polusi udara dan menjaga keseimbangan alam melalui aksi nyata penanaman bibit pohon.
Kolaborasi antara personel Polsek dan warga dalam penanaman bibit Matoa ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar pasar. Warga menilai kehadiran Polri dalam isu lingkungan membawa dampak positif dan mendorong kesadaran kolektif untuk merawat alam.
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan selesai dalam suasana penuh kebersamaan. Dokumentasi kegiatan telah disiapkan sebagai bahan laporan ke satuan atas.