Kodam XIX/ Tuanku Tambusai Gagalkan Penyeludupan Pangan Ilegal,48.39 Ton Barang Bukti diamankan dan Diserahkan Ke Karantina Riau

Rabu, 01 April 2026

PEKANBARU || Komitmen menjaga kedaulatan pangan kembali ditunjukkan Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui keberhasilan Deninteldam menggagalkan upaya penyelundupan komoditas pangan ilegal di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Penindakan dilakukan terhadap satu unit kapal kayu KM. Anisa 89 GT 33 yang kedapatan melakukan aktivitas bongkar muat di jalur tidak resmi di Tembilahan.

Dalam operasi tersebut, personel Deninteldam bertindak cepat menghentikan kegiatan ilegal dan mengamankan kapal beserta seluruh awaknya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan muatan bawang merah, bawang putih, bawang bombay, serta cabe kering dengan total mencapai puluhan ton tanpa dokumen resmi, disertai indikasi kuat manipulasi manifest muatan.

Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga mencegah peredaran komoditas ilegal yang berisiko mengganggu stabilitas harga dan merugikan petani lokal. Hal ini menegaskan pentingnya kehadiran TNI AD dalam mendukung pengawasan distribusi pangan di wilayah.

Sebagai tindak lanjut, pada 1 April 2026, barang bukti dengan total berat 48,39 ton secara resmi diserahkan kepada Balai Karantina Provinsi Riau guna proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi dan pengawasan di wilayah pesisir, khususnya pada jalur-jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga stabilitas pangan dan keamanan wilayah. (*Red)