Dukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba, Polresta Pekanbaru Laksanakan Tes Urine terhadap 101 Personel

Senin, 23 Februari 2026

PEKANBARU || Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri terkait pemberantasan narkoba, serta petunjuk Kapolda Riau, jajaran Polresta Pekanbaru melaksanakan pemeriksaan urine terhadap personel, Senin (23/02/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Pekanbaru tersebut dimulai sekira pukul 08.30 WIB dan berlangsung di halaman samping Mapolresta Pekanbaru. Pelaksanaan tes urine ini juga merupakan tindak lanjut dari perintah lisan Kapolresta Pekanbaru sebagai bentuk pengawasan dan komitmen internal dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri.

Sebanyak 101 personel mengikuti pemeriksaan, terdiri dari 27 Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran, serta 74 personel gabungan dari Polresta dan Polsek jajaran. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur dan standar medis guna menjamin hasil yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 101 sampel urine, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Tidak ditemukan personel yang terindikasi positif dalam kegiatan tersebut. Tes urine berakhir sekira pukul 10.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polresta Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme personel. Selain melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, pengawasan internal juga menjadi prioritas guna memastikan seluruh anggota tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan institusi Polri yang bersih, disiplin, dan dipercaya masyarakat.