Gubri Ingatkan Kades jangan "Makan" Dana Bankeu

Rabu, 07 April 2021

Publikterkini.com - Gubernur Riau, H Syamsuar mengingatkan kepala desa di Riau agar tidak '"memakan" anggaran bantuan keuangan (Bankeu) yang dikucurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebesar Rp200 juta.

''Sekarang ada tiga kades yang tengah diperiksa Inspektorat Riau. Yakni Kades itu bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Inhil,' kata Gubri usai rapat kerja penyelenggaraan urusan Pemprov Riau yang diikuti ratusan Kades di Riau.

Dijelaskan mantan Bupati Siak ini, ketiga oknum kades tersebut nekad menyalahgunakan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) desa yang dikucurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun 2019 lalu sebesar Rp200 juta.

Tindakan ketiga kades itu merupakan hal yang salah dan tidak dibenarkan. Karena mengganggap Bankeu tersebut uang miliknya.

''Uang itu bantuan keuangan. Bukan uang dia, tapi duit pemerintah, duit rakyat,'' tegas Syamsuar. 

Menurut Gubri, dari informasi yang ia dengar dari laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Riau, ketiga kepala desa itu, diketahui tidak melaporkan dan mempertanggung jawabkannya setelah menerima bantuan keuangan.

Informasi terbaru, ketiga Kades yang diperiksa itu memiliki bukti yang kuat atas tindakan penyelewengan dan penyalagunaan terhadap bantuan keuangan.

Gubernur juga menyesali perbuatan ketiganya, karena saat ini begitu ketatnya pengawasan pihak terkait. Namun, masih ada juga yang berani melakukannya. *