Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis

Rabu, 04 Februari 2026

BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gudang penampungan BBM solar yang berlokasi di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Mandau, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis, pada Senin malam (2/2/2025).

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi dimaksud, termasuk adanya indikasi keterlibatan oknum TNI. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara profesional, cermat, dan terukur sebelum dilaksanakan tindakan di lapangan.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai tiba di lokasi dan melaksanakan penggeledahan. Dari hasil kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa enam paket sabu siap edar, puluhan plastik klip kosong, timbangan digital aktif, alat hisap, pipet, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta beberapa identitas dan perlengkapan pribadi yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian, diamankan dua orang yang masing-masing berperan sebagai pemilik dan penjaga gudang. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada pihak Polsek Mandau untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dari hasil pendalaman awal, diketahui bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum pecatan TNI.

Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan bahwa apabila terdapat keterlibatan oknum pecatan TNI dalam kasus tersebut, maka yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI dan perbuatannya tidak mencerminkan institusi TNI. Kodam XIX/Tuanku Tambusai mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian serta berkomitmen untuk bersikap transparan, kooperatif, dan konsisten dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah teritorialnya.(*Red)