
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz Fraksi Partai PAN, meminta agar kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah yang menolak penambangan ilegal di kabupaten pasaman sumatera barat diusut tuntas.
Menurutnya, nenek Saudah yang berusia 68 tahun tersebut hanya mempertahankan tanah adat yang merupakan warisan leluhur agar tidak dirusak oleh aktivitas pertambangan ilegal.
"Kami dari Anggota DPR RI Komisi XIII mengajak, mengundang seluruh kemitraan kami yaitu kemitraan kami dari Kementerian HAM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan juga LPSK, untuk bersepakat mengusut tuntas kasus ini," kata Arisal Aziz yang akrab disapa Josal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.
Pihaknya juga berharap kasus nenek Saudah dan kasus-kasus kekerasan lainnya terkait pertambangan ilegal dapat segera diungkap, agar tidak lagi terulang.
"Semoga kasus-kasus yang lainnya bisa juga kita dapatkan kepastian hukum terhadap masyarakat kita yang kena dampak dari pelecehan terhadap kaum perempuan, yaitu pelanggaran HAM dari HAM perempuan," tuturnya.
Terakhir, pihaknya mendorong pihak-pihak terkait untuk menegakkan hukum yang berlaku, agar korban bisa mendapatkan keadilan, dan tidak ada lagi korban berikutnya.
"Dari saya sebagai wakil rakyat meminta dari pemerintah khususnya Kementerian HAM betul-betul ini diungkit. Jangan terjadi lagi Ibu Sauda-Ibu Sauda di tempat lain," katanya Josal tegas.
Diketahui, insiden dugaan penganiayaan tersebut bermula ketika Nenek Saudah pergi ke Sungai Batang Sibinail, yang jaraknya kira-kira 300 meter dari rumahnya untuk memperingatkan para penambang emas ilegal agar menghentikan kegiatan mereka.
Namun, ditengah perjalanan ia dilempari batu, dikeroyok, dan dipukul oleh sejumlah orang hingga membuatnya tersungkur dan tak sadarkan diri.
Kemudian korban yang tak sadarkan diri dengan kondisi yang memilukan dibuang ke semak-semak di sekitar sungai, karena pelaku mengira korban sudah meninggal dunia," ucap Josal.