
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme di Wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang pada Sabtu (17/01/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. KA SPKT II AIPTU DOAN dan dilaksanakan di JL LINTAS TIMUR KM 34 - 36 KEL BANDAR SEIKIJANG. Sasaran kegiatan ini adalah tempat-tempat usaha yang rawan terjadinya aksi premanisme, seperti SPBU dan supermarket.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan himbauan dan mengingatkan karyawan SPBU, karyawan supermarket, dan warga untuk tetap waspada dan aktif menolak aksi premanisme. Mereka juga dihimbau untuk segera melapor ke Kantor Polisi terdekat bila menemukan indikasi aksi premanisme.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menolak premanisme dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bandar Sei Kijang. Polsek Bandar Sei Kijang berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi agar lingkungan usaha di wilayahnya tetap kondusif dan terkendali.