PUPR Koordinasi ke Pemprov Riau untuk Normalisasi Sungai Sail

Selasa, 06 April 2021

Indra Pomi

Publikterkini.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait normalisasi aliran Sungai Sail. 

Sungai Sail direncanakan akan dinormalisasi karena telah terjadi pendangkalan dan menyebabkan aliran sungai meluap saat hujan deras mengguyur. Kondisi ini membuat banjir di wilayah pemukiman sekitar Sungai Sail. 

"Semalam kita juga sudah koordinasi dengan BWSS (Badan Wilayah Sungai Sumatra) dan Provinsi terkait Sungai Sail ini. Kita lakukan join survei dulu," kata Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, hari ini.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan survei bersama dengan BWSS dan PUPR Provinsi Riau terkait normalisasi Sungai Sail. 

Dari survei yang dilakukan, terlihat ada penyempitan di dua titik aliran sungai. Pertama tepat di belakang Perumahan Jondul, Jalan Bambu Kuning, dan Waterboom Kuantan Regency, Kecamatan Tenayan Raya. 

Usai survei ini, dikatakan Indra pihaknya bakal melakukan rapat untuk penanganan normalisasi Sungai Sail. 

"Kita rapat bersama BWSS, PUPR provinsi untuk menentukan langkah, yang jelas langkah tetap normalisasi. Cuma kita bicarakan penanganan. Diambil alih provinsi atau kerjasama dengan kota," terangnya. 

Dari data yang ada, pada hujan deras mengguyur Kota Pekanbaru membuat tiga kecamatan yang ada di sekitaran Sungai Sail dilanda banjir. Yakni, Kecamatan Sail, Tenayan Raya dan Bukitraya.

Ia menyebut, anak sungai dan yang terhubung dengan Sungai Sail meluap. Normalisasi perlu dilakukan karena sungai tersebut mendangkal. Namun, langkah tersebut baru bisa dilakukan saat banjir surut.

Sungai Sail jika bisa dinormalkan, dibagian selatan yang terhubung dengan Sungai Siak bisa terselesaikan banjirnya. 

"Sekitar 30 persen bisa selesai banjirnya. Cuma kita kemarin waktu musrenbang provinsi sudah kita sampaikan penanganan banjir di Pekanbaru ini. Supaya provinsi juga ikut membantu kita," jelasnya. 

Selain penanganan yang dilakukan pemerintah kota, bantuan provinsi diperlukan pada wilayah yang menjadi kewenangan Pemprov Riau. *