Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Patroli Karhutla untuk Memantau Situasi

Sabtu, 29 November 2025

PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla dan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 29 November 2025, pukul 11.30 WIB, di wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang yang rawan kebakaran lahan dan hutan.

Dalam kegiatan patroli ini, personel Polsek Bandar Sei Kijang memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Mereka juga menyebarkan maklumat Kapolda Riau yang berisi tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Patroli ini dilakukan untuk memantau situasi dan kondisi wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang, serta untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Hasil dari kegiatan patroli ini tidak ditemukan titik api maupun titik asap, yang menunjukkan bahwa wilayah tersebut masih dalam keadaan aman.

Kegiatan patroli dan himbauan ini berakhir sekira pukul 12.00 WIB, dengan situasi yang aman dan terkendali. Polsek Bandar Sei Kijang akan terus melakukan patroli dan himbauan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.