KPK Geledah Mobil Dinas Plt Gubernur dan Sekdaprov Riau, Bawa Sejumlah Dokumen Penting

Senin, 10 November 2025

PEKANBARU || Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Kali ini, penyidik menyasar mobil dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, serta mobil dinas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi.

Penggeledahan tersebut berlangsung di area parkir Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025). Langkah itu dilakukan dalam rangka memperluas penyidikan terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Dari pantauan di lapangan, tim penyidik tampak memeriksa secara detail bagian dalam kedua kendaraan dinas tersebut. Dari mobil dinas Plt Gubernur Riau, penyidik sempat membawa sejumlah dokumen, kotak, serta buku agenda. Namun sekitar 15 menit kemudian, dokumen tersebut dikembalikan dan dimasukkan kembali ke dalam mobil oleh sopir pribadi SF Hariyanto.

Sementara itu, dari hasil penggeledahan mobil dinas Sekdaprov Riau, penyidik membawa beberapa dokumen penting dan tidak mengembalikannya lagi. Belum diketahui secara pasti isi maupun keterkaitan dokumen tersebut dengan kasus yang tengah ditangani KPK.

Hingga berita ini diterbitkan, tim KPK masih berada di dalam Kantor Gubernur Riau. Berdasarkan informasi di lapangan, rombongan penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB dan hingga pukul 14.30 WIB belum juga meninggalkan area kantor.**