Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Menolak Premanisme Dijalan Lintas Timur KM 34-40

Sabtu, 01 November 2025

PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang menggelar kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 1 November 2025, pukul 08.30 WIB, di sepanjang Jl. Lintas Timur KM 34-40.

Dalam kegiatan ini, personil Polsek Bandar Sei Kijang yang dipimpin oleh Ps. KA SPKT III Aipda Dedi Wahyu melakukan sosialisasi ke tempat-tempat usaha yang berada di Kecamatan Bandar Sei Kijang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya premanisme dan menolak segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Polsek Bandar Sei Kijang berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan sosialisasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.